Jumat, 18 Maret 2016

Cerita di Balik Pernikahan Sesama Jenis Andi dan Didik Di Wonosobo

Pernikahan sesama jenis yang nekat dilakukan oleh pasangan gay Didik Suseno dengan Andi Budi Sutrisno alias "Andini" di Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil, Wonosobo, dibatalkan pihak kepolisian. Peresmian jalinan cinta terlarang keduanya yang digelar Sabtu, 12 Maret 2016 lalu itu terpaksa dibubarkan polisi.

Sebelum polisi membubarkan paksa pernikahan sejenis itu, permohonan menikah keduanya diketahui telah ditolak oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kepil. Tapi keduanya nekat melanjutkan acara, dengan alasan segala persiapan pernikahan telah kadung diadakan.

"Mereka nekat melanjutkan karena alasan semuanya sudah siap. Pihak Didik juga sudah ngasih mahar, seperti cincin kawin, uang, baju, beras dan berbagai bawaan lain. Keluarga Didik juga sudah menyiapkan pernikahan itu di Purworejo, " kata Kanit Reskrim Polsek Kepil, Aiptu Harsono kepada VIVA co.id, Jumat, 18 Maret 2016.

Menurut Harsono, Didik yang merupakan warga Pituruh Purworejo mengenal Andi sudah sejak 8 bulan lalu. Berawal lewat media sosial Facebook, keduanya pun akrab dan sering telepon-teleponan. Instensitas ketemu juga kerap dilakukan, meski pertemuan tidak langsung di rumah Andi di kampung Kemejing, Teges Wetan.

"Pihak Didik dan keluarga kami klarifikasi Selasa kemarin. Mereka sepakat untuk saling memaafkan dan tidak akan menuntut. Hanya saja, orangtua Didik minta maharnya dikembalikan, " kata Harsono.

Terpisah, Sol, salah satu perangkat desa Teges Wetan Kepil, mengatakan sejak pernikahan Andi dan Didik dibatalkan pihak orangtua Andi pun hanya bisa pasrah.
Meskipun saat itu, sejumlah persiapan seperti tenda, kursi dan dekorasi resepsi telah dipasang.

"Memang semua persiapan pernikahan itu dari pihak Didik. Karena orangtua Andi di sini tergolong tidak mampu," ujar Sol.

Selaku perangkat desa, Sol mengaku sempat memperingatkan kepada orantua Andi untuk mengurungkan niat melangsungkan pernikahan terlarang itu. Akan tetapi dengan berbagai alasan, mereka nekat agar pernikahan itu berlangsung.

"Saya peringatkan saat mau gelar pengajian tasyakuran pernikahan itu. Tapi kata Andi, KUA sudah mengizinkan. Keluarga juga berdalih acara itu sebagai wujud persaudaraan kedua keluarga, " ujar SOL menceritakan.

Puncak kejadian itu, akhirnya pernikahan antara Andi dan Didik dibubarkan pada Sabtu, 12 Maret 2016 lalu. Di mana dua anggota Polsek Kepil bersama Kepala Desa Teges Wetan dan perangkat terkait serta ulama, membubarkan paksa resepsi. Selain diberikan pengertian oleh polisi, kedua mempelai juga diberikan ceramah oleh ulama setempat tentang hukum pernikahan sejenis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar